Penguasa Pelabuhan
Bagi Pemimpin tertinggi disuatu unit kapal, orang barat menyebutnya sebagai Skipper dengan pangkat Captain. Ini sering menimbulkan lelucon, tentang kapten yang tak pernah naik pangkat menjadi Mayor, Sebab dalam kepangkatan militer juga terdapat pangkat perwira pertama yang disebut Kapten, Satu tingkat lebih tinggi dibanding dengan Letnan Satu, tetapi setingkat lebih rendah dibanding dengan mayor yang merupakan jenjang awal bagi perwira menengah.
Padahal, bahasa Indonesia mengenal penyebutan cantik untuk komandan kapal laut: Nakhoda. Dikapal - kapal Indonesia juga terdapat jajaran kepangkatan/jabatan dalam bahasa asing: oilman,stuurman,dll
Diantara Jabatan dipelabuhan yang mempunyai wewenang dan kewibawaan tinggi adalah SYAHBANDAR, yang di dunia pelayaran internasional dikenal sebagai Harbour Master. Disebut punya kewenangan dan kewibawaan tinggi, disebabkan oleh jabatn yang sudah dikenal cukup tua ini, merupakan orang yang memiliki kekuasaan bagaikan raja di wilayah pelabuhan. Karena itu, namanya juga merupakan paduan dari dua suku kata: "SYAH" yang dalam bahasa melayu dan bahasa - bahasa Timur Tengah merupakan sebutan bagi raja, dan Bandar yang berarti kota-pelabuhan.
Catatan sejarah abad menengah menyebutkan bahwa tugas Syahbandar bukan hanya sekedar mengeluarkan SIB (Surat Ijin Berlayar) bagi kapal - kapal yang akan meninggalkan pelabuhan, setelah memeriksa sertifikat kelaiklautan, sertifikat dan surat - surat keterangan yang dipunyai anak buah kapal,dll, tetapi juga mempunyai hak untuk menarik bea masuk bagi barang - barang import. Pada masa itu, umumnya para Syahbandar adalah orang - orang kepercayaan penguasa setempat, dan penguasa ini adalah mereka yang mewakili raja yang berkedudukan dipusat pemerintahan.
Gerbang Kosmopolitan
Kerajaan - kerajaan lama yang pernah ada di nusantara, seperti Sriwijaya, Siak Sri Indrapura, Samudera Pasai, Banten, Demak, Goa, Giri, demikian juga kedatuan - kedatuan "kecil" di Bali dan Maluku umumnya merupakan negara maritim. Bahkan Majapahit dan Mataram islam yang berpusat di pedalaman, tetap merupakan negara - negara agraris yang memiliki armada laut serta menguasai pelabuhan - pelabuhan penting yang berperan sebagai basis militer matra laut dan sekaligus merupakan pintu perdagangan.
Untuk kelancaran hubungan dengan para petinggi asing yang berkunjung atau pedagang, para penguasa mulai dari raja hingga pejabat - pejabat tinggi di suatu tempat, biasa mempekerjakan penerjemah yang merupakan orang kepercayaan, tenaga sewaan atau bisa juga tawanan yang untuk menyelamatkan jiwanya terpaksa harus mengikuti kemauan penguasa. Kondisi seperti ini jelas menguntungkan, karena biasanya para juru bahasa itu hanya menguasai satu atau dua bahasa asing. Seperti yang pernah terjadi di kerajaan Mataram Islam, dalam masa - masa awal menghadapi utusan dari penguasa Belanda dari Batavia atau penguasa Inggris dari India, Sultan Agung hanya mempunyai penerjemah bernama Pedro tawanan berkebangsaan Portugis. (HJ De Graaf "Puncak Kekuasaan Mataram",Edisis Revisi, Grafiti 2002). Baru kemudian hari terdapat penerjemah - penerjemah lain seperti Chili Poete (China), Thomas Lacotier, Cleyn (Inggris), Jan Jacobsen (Belanda),dll.
Singkeh Cong
Karena harus sering berhubungan dengan orang asing yang masuk ke negri untuk berdagang, maka para penguasa juga mengangkat penguasa pelabuhan dengan pangkat Syahbandar (di Bali disebut Subandar) berasal dari berbagai negara asing. Masih menurut Graaf, yang mengutip Coen 'Bescheden' yang menjabat syahbandar Jepara pada 1618 ialah Encik Muda yang juga pemuka masyarakat golongan China yang merupakan pendatang dari Batavia maupun Banten.
Sementara itu Mendes Pinto dalam kronik "Peregrinacao" mencatat bahwa, paska kejayaan Surabaya tahun 1691, diantara penguasa pelabuhan dibawah perintah Pate Sodayo (Patih Sedayu?) yang hanya disebut Lora (Lurah) Bandar, digambarkan punya kulit kuning dan bermata sipit. Dengan adanya identifikasi ini, mungkin dapat ditarik asumsi bahwa pejabat penarik bea dan cukai yang kelak mempunyai kekuasaan hingga ke Kejapanan (Mojokerto) tersebut adalah seorang dari ras Mongoloid.
Masa Peralihan
Dalam pergaulan pelayran internasional, kawasan pelabuhan dikenal sebagai Port State, yang berada di bawah kuasa Syahbandar. Bahwa Di Indonesia dan beberapa negara dikenal institusi yang mewakili pemerintah sebagai regulator di pelabuhan, hal tersebut tak bisa menafikkan peran Harbour Master. Peran regulator disini lebih bersifat penegakkan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah lewat Menteri Perhubungan dan instansi pelaksananya. Sementara itu hal-hal yang menyangkut pelaksanaan teknis angkutan dan lalulintas kapal tetap berada dibawah kewenangan Syahbandar.
Sesuai dengan semangat UU 17/2008 dan PP 61/2009 yang bertujuan menata kepelabuhanan nasional, maka dalam pelaksanaanya mendatang, peran Syahbandar diharapkan kembali bersinar dan tidak sekedar menjadi bayang - bayang institusi lain yang berbentuk sejak tahun 1983.
Pasang surut peran Syahbandar di Indonesia, tak dapat dipisahkan dengan kebijakan pengelolaan pelabuhan nasional yang pada masa sebelum kemerdekaan digolongkan sebagai prasarana umum yang dikelola Djawatan Pekerdjaan Oemoem (Jawatan Pekerjaan Umum) di bawah kementrian Pekerjaan Umum. Dalam catatan sejarah, pada suatu waktu tertentu, Syahbandar pernah mempunyai peran ganda sebagai "raja" di negara pelabuha, penarik bea masuk dan pajak di pelabuhan, juga pengatur operasional kepelabuhanan yang bertanggungjawab kepada penguasa di suatu daerah, sebagai perpanjangan tangan penguasa tertinggi di suatu negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar